• Berita Terbaru

    October 26, 2015

    elnusanews/com October 26, 2015

    Lamusu : Pansus OPD Masih Menunggu Revisi PP 41 Terkait Dengan Kinerja

    DEPROV, Elnusanews - Terkait dengan adanya tudingan publik yang menilai bahwa kinerja Panitia Khusus (Pansus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara yang tidak membuahkan hasil, hal tersebut langsung dibantah oleh Ketua Pansus OPD Rita Lamusu Manoppo dengan langsung menggelar rapat pansus, Senin (26/10/15) siang.

    Kepada sejumlah awak media, Lamusu menjelaskan bahwa, sesuai dengan petunjuk dan hasil konsultasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunggu Revisi PP 41 terlebih dahulu maka digelarlah rapat Pansus ini. "Kemudian baru Pansus akan menindaklanjuti. Kita sudah punya edaran Menteri Nomor 120, dan Surat disposisi pimpinan Pansus OPD untuk menindaklanjuti itu. Tetapi ketika kita baca konsederan didalam surat tersebut ternyata kita hanya diberi tembusan, bukan kinerja dari pada Pansus OPD tindaklanjutnya seperti apa," jelasnya.

    lanjut, Lamusu mengungkapkan bahwa dalam rapat Pansus tersebut dirinya selaku ketua meminta tanggapan anggota Pansus untuk mengagendakan kembali  di Badan Musyawarahkan (Banmus) kan, baru kemudian secara institusi DPRD akan mengajukan ke Pj Gubernur untuk menunggu PP 41 direvisi, kemudian Pansus lanjut bekerja.

    Sambil menunggu hasil revisi tersebut, diakui Lamusu, Pansus harus menunggu sampai dengan akhir tahun tepatnya bulan Desember."Kita akan tunggu hingga 2016. Karena kita juga terbentur dengan adanya pembahasan APBD. Makanya akan kita tunggu," jelasnya.

    Sementara itu, anggota Pansus OPD Denny Sumolang berharap, dengan dilakukannya rapat tersebut, tidak ada lagi kesan dari publik soal Pansus membiarkan atau mendiamkan. "Lewat rapat Pansus ini merupakan tindaklanjut dari surat Kemendagri yang dimaksud," pukasnya.

    Hadir dalam rapat Pansus OPD tersebut Ferdinand Mewengkang, Netty A Pantouw dan Nori Supit (Raka)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lamusu : Pansus OPD Masih Menunggu Revisi PP 41 Terkait Dengan Kinerja Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top