SULUT,ELNUSANEWS - Kepala
Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Propinsi Sulut, Marhaen Roy Tumiwa menegaskan kendaraan di Sulut yang dibeli dari showroom agar segera melakukan BBN
(Bea Balik Nama) kendaraan.
“Supaya itu menjadi kebanggan para pemilik kendaraan karena namanya dipakai di STNK dan Notice Pajak miliknya,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala UPTD Samsat Manado OTB leke SSOs, saat ditemui elnusanews.com, Senin (26/10) pagi tadi.
"Sudah dilakukan pertemuan dengan sejumlah showroom di Manado, di mana pihak showroom setuju diberlakukan hal ini, bahkan kedepan bila ada transaksi jual beli maka pembeli kendaraan wajib untuk melakukan balik nama kendaraan,"kata Leke.
Lanjut Leke, setelah razia kendaraan yang dilakukan Polda Sulut, maka Dipenda Sulut akan melakukan razia untuk kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga diharapkan kerjasama yang baik wajib pajak untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan miliknya.
(ROKER)
Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Propinsi Sulut, Marhaen Roy Tumiwa menegaskan kendaraan di Sulut yang dibeli dari showroom agar segera melakukan BBN
(Bea Balik Nama) kendaraan.
“Supaya itu menjadi kebanggan para pemilik kendaraan karena namanya dipakai di STNK dan Notice Pajak miliknya,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala UPTD Samsat Manado OTB leke SSOs, saat ditemui elnusanews.com, Senin (26/10) pagi tadi.
"Sudah dilakukan pertemuan dengan sejumlah showroom di Manado, di mana pihak showroom setuju diberlakukan hal ini, bahkan kedepan bila ada transaksi jual beli maka pembeli kendaraan wajib untuk melakukan balik nama kendaraan,"kata Leke.
Lanjut Leke, setelah razia kendaraan yang dilakukan Polda Sulut, maka Dipenda Sulut akan melakukan razia untuk kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga diharapkan kerjasama yang baik wajib pajak untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan miliknya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment