AKBP Philemon Ginting |
BITUNG,Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, pihaknya siap memberantas galian C ilegal di wilayah hukumnya. "Kami siap memberantas tanpa pandang bulu ," tegas Kapolres pada awak media diruangan kerjanya, Rabu (1/3/2017).
Ia menegaskan ketika masyarakat mendapatkan dan mengetahui ada lokasi galian C di Kota Bitung segera lapor kepada pihaknya. "Lapor saja pada kami," harap Ginting.
Terkecuali ada lokasi mineral bebatuan atau galian C berdasarkan tata ruang kota itu hanya di Kecamatan Ranowulu atau lebih tepatnya di Kelurahan Apela.
"Karena lokasi tersebut memiliki ijin lingkungan rekomendasi walikota serta ijin usaha pertambangan ekspoitasi dari Dinas ESDM dan ijin usaha operasi," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment