Pemotongan 5 Juta Dandes, Polres Dan Kejari Siap Periksa
MINUT. Elnisanews -- Permasalahan adanya pemberian atau pemotongan Dana Desa (Dandes) sebesar Rp. 5.000.000,- untuk anggaran sosialisasi di media massa dari setiap desa yang disetorkan ke Dinsos-PMD Minut, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum yakni Polres dan Kejari Minut. Bahkan, kedua lembaga hukum ini menyatakan akan membawah masalah pemootongan dandes ini ke ranah hukum.
Seperti pernyataan dari Kapolres Minut AKBP. Alfaris Pattiwael, S.IK, MH saat diminta tanggapan wartawan usai paripurna KUA-PPAS APBD-P 2017 di Dekot Minut, Kamis (07/09/2017). Dirinya menyatakan jika masalah ini akan segera dilakukan tahapapan penyelidikan. "Kalau soal itu, saya baru dengar. Tapi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau namanya Dandes itu jangan ada pemotongan. Kalau sudah ada laporan seperti ini, itu akan kami selidiki," jelas Pattiwael.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut, Rustiningsi, SH, M.SI kepada sejumlah wartawan pun menegaskan jika masalah pemotongan Dandes untuk kegiatan sosialisasi tersebut akan didalami oleh pihaknya. "Saya baru baca di media dan itu akan kami dalami atau periksa jika memang ada penyalahgunaan anggaran Dandes," katanya singkat.
Di tempat yang sama, Sekda Minut Ir. Jimmy Kuhu pun mengatakan jika Dandes ini tidak boleh ada pemotongan. Sebab semua itu sudah diatur dalam peraturan yang berlaku menyangkut penggunaan Dandes," tambah Kuhu. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment