DEPROV,Elnusanews - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw menegaskan, penerapan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan sementara menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal tersebut ditegaskan Angouw saat melakukan konfrensi pers di ruang kerjanya, Senin (4/09) siang.
Hal lain yang disampaikan politisi partai PDIP ini juga adalah, terkait dengan substansi kinerja Pansus sehubungan dengan 'peminjaman' uang oleh Pemerintah Provinsi Ke Pihak Ketiga PT SMI.
"Kerja Pansus sifatnya hanya mengkaji soal peminjaman, ini dikaitkan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif," kuncinya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment