SULUT,Elnusanews - Rolling pejabat yang dilakukan oleh Pemprov Sulut Jumat (9/2/2018), banyak diperbicangkan sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, sejak awal Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw berjanji dan berkomitmen tidak ada pejabat yang akan nonjob.
Namun nyatanya komitmen tersebut diabaikan, karena salah satu pejabat eselon II B, Farly Kotambunan yang awalnya Karo Organisasi diabaikan dan harus 'menikmati' nonjob.
Nama Farly Kotambunan (FK) tidak ada dalam daftar pejabat yang dibacakan tadi dalam Rolling tersebut.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh mengatakan bahwa Kotambunan akan dipromosi menjadi eselon II sebagai Plh staf ahli.
"Pak Farly Kotambunan nantinya akan dipercayakan menjadi Pelaksana Harian (Plh) staf ahli. kalau Plh tidak perlu dilantik, hanya menyerahkan SK. Nanti akan diserahkan, mungkin bulan depan," jelas Suluh.
Sejumlah pejabat dan ASN ikut bertanya-tanya soal tersebut.
"Nama Farly Kotambunan tidak dibacakan, umumnya kinerja beliau cukup bagus tapi itu ada penilaian sendiri dari pimpinan. Tapi kenapa tidak langsung diserahkan Plh atau setidaknya sebagai Pelaksana Tugas saja. Posisi staf ahli inikan akan dilakukan open bidding," kata sejumlah ASN di lingkup Pemprov.
(ROKER)
Pasalnya, sejak awal Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw berjanji dan berkomitmen tidak ada pejabat yang akan nonjob.
Namun nyatanya komitmen tersebut diabaikan, karena salah satu pejabat eselon II B, Farly Kotambunan yang awalnya Karo Organisasi diabaikan dan harus 'menikmati' nonjob.
Nama Farly Kotambunan (FK) tidak ada dalam daftar pejabat yang dibacakan tadi dalam Rolling tersebut.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh mengatakan bahwa Kotambunan akan dipromosi menjadi eselon II sebagai Plh staf ahli.
"Pak Farly Kotambunan nantinya akan dipercayakan menjadi Pelaksana Harian (Plh) staf ahli. kalau Plh tidak perlu dilantik, hanya menyerahkan SK. Nanti akan diserahkan, mungkin bulan depan," jelas Suluh.
Sejumlah pejabat dan ASN ikut bertanya-tanya soal tersebut.
"Nama Farly Kotambunan tidak dibacakan, umumnya kinerja beliau cukup bagus tapi itu ada penilaian sendiri dari pimpinan. Tapi kenapa tidak langsung diserahkan Plh atau setidaknya sebagai Pelaksana Tugas saja. Posisi staf ahli inikan akan dilakukan open bidding," kata sejumlah ASN di lingkup Pemprov.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment