MINAHASA, Elnusanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa, Rabu (21/02), menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Wilford Siagian MA. Siagian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.
“Di Minahasa, yang menjadi unggulan kalau dijiplak bisa dituntut secara hukum seperti contoh Cengkih, Ikan Nike, Payangka, dan potensi lainnya. Untuk itu, pertahanakan potensi dan hak paten daerah,” kata Siagian.
Adapun Narasumber yang hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto SH MH serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Aswan Idrak SH MH dan dihadiri peserta dari instansi terkait di Kabupaten Minahasa serta LSM.
(jonly bamz)
February 21, 2018
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment