• Berita Terbaru

    February 27, 2018

    elnusanews/com February 27, 2018

    THL Pemkab Minahasa Harus Taat Aturan

    Tenaga Harian Lepas Pemkab Minahasa.
    MINAHASA,Elnusanews - Tenaga Harian Lepas (THL) di pemerintahan Kabupaten Minahasa dituntut untuk taat atas aturan yang berlaku.
    Demikian yang ditegaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Kabupaten Minahasa Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH saat memberikan arahan kepada seluruh tenaga harian lepas, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, pagi tadi, senin (27/2/2018)
    Rumagit juga mengingatkan kembali mengenai kedisiplinan terkait jam kerja di kantor, dimana THL harus memahami jam masuk kantor, istirahat makan siang hinngga dengan jam pulang kantor.
    “Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku dan kepercayaan yang diberikan serta bertanggung jawab sehingga yang diharapkan THL dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan melahirkan pelayanan yang ramah kepada siapa saja yang datang di tempat kita berkerja," terangnya.
    Akhiri arahanya Rumagit juga mengingatkan bahwa sebagai THL yang dibiayai oleh negara, jangan sampai terlibat dalam pilkada, kita harus menunjukan sikap netral.
    Sebelumnya diawal pertemuan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, dalam arahannya lebih mentitipberatkan tentang kedisiplinan para THL.
    “Dalam waktu dekat ini, akan ada aturan tentang kedisiplinan, aturan ini berlaku untuk semua tidak ada pengecualian. Dikesempatan ini pula saya mengingatkan, sebentar lagi akan ada pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja yang ada mekanismenya, maka diharapkan semua ada kontribusi yang baik bagi organisasi termasuk dalam aturan kedisiplinan,”pungkasnya, sembari menambahkan THL harus menjaga sikap, dan penampilan serta tutur kata karena kita harus menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat.
    Kegiatan pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli Ir. Teddy Kamagi, Kepala Sub. Kepegawaian Meiny Wangke, SE, seluruh THL di lingkup sekretariat daerah Kab. Minahasa.


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: THL Pemkab Minahasa Harus Taat Aturan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top