• Berita Terbaru

    February 27, 2018

    Elnusanews February 27, 2018

    Revisi UU MD3 Disahkan, PC MII Metro Manado Gelar Aksi Demo di Gedung Cengkih


    DEPROV, Elnusanews - Revisi UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu dinilai menciderai asas demokrasi, dan terus mendapat penolakan dari berbagai pihak

    Salah satu penolakan datang dari PengCab 
    Pergerakan Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII) Metro Manado. 

    Terkait hal tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Metro Manado menggelar aksi di depan Gedung Cengkih DPRD Sulut, Selasa (27/02) siang. 

    Para massa aksi menyuarakan menolak keras terkait dengan UU MD3.

    "Dan medesak Presiden Joko Widodo mempercepat pembuatan Perpu Penolakan UU MD3," jelas Zainudin Pai selaku orator dan juga Ketua PC PMII Metro Manado.

    Diapun menambahkan, dengan direvisinya UU MD3 seakan memperkuat posisi lembaga legislatif.

    "Tapi di sisi yang lain, membuat lembaga terhormat ini (legislatif,red) anti kritik. Padahal kritik merupakan bagian dari cara rakyat Indonesia menyampaikan aspirasi yang dilindungi. Jelas UU MD3 bertentangan dengan sistem demokrasi negara. Lewat demokrasi rakyat beri suara wakilnya di DPR, atas nama demokrasi juga rakyat dibungkam," tegasnya.

    Adapun beberapa poin penting yang tertera dalam aksi penolakan sebagai berikut:
    1. UU MD3 membunuh demokrasi
    2. UU MD3 memperlemah kedaulatan rakyat dan mempertahankan kekuasaan DPR
    3. UU MD3 memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia
    4. UU MD3 merupakan inkonstitusional.

    Sementara itu, anggota legislator DPRD Sulut Ritta Lamusu Manoppo, saat menerima aksi mahasiswa tersebut mengapresiasi aksi sebagai sebuah kegelisahan dari masyarakat.

    "Saya mensupport apa yang dilakukan teman-teman, tetapi disisi lain saya merupakan anggota BK DPRD Sulut. Apa yang menjadi aspirasi teman-teman akan kita bawa di masing-masing garis partai politik. Rasanya tidak lengkap aspirasi tidak kita terima. Itinya DPRD di kabupaten/provinsi tidak ada anti kritik, karena mekanisme proses berjalan sebagaimana mestinya," tutur Lamusu.

    Di akhir aksi, PC PMII Metro Manado secara simbolis menyerahkan keranda sebagai simbol matinya demokrasi dan diterima langsung anggota DPRD Sulut Ritta Lamusu. (RaKa) 

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Revisi UU MD3 Disahkan, PC MII Metro Manado Gelar Aksi Demo di Gedung Cengkih Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top