• Berita Terbaru

    February 21, 2018

    Elnusanews February 21, 2018

    Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi


    MINSEL, Elnusanews- Bertempat di ruang C. J Rantung Kantor Gubernur Sulut Selasa, (21/2/2018), Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE menghadiri, Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. 

    Dalam pertemuan ini, ada 10 poin yang ditandatangani para Bupati/Walikota Se-Sulut dalam mendukung pemberantasan Korupsi: 

    - Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan politik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting. 

    - Mengadakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit pelayanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE. 

    - Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber saya alam (SDA) yang terbuka. 

    - Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. 

    - Melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). 

    - Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LHKPN. 

    - Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. 

    - Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan. 

    - Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. 

    - Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan. 

    "Dengan adanya Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK, akan sepenuhnya ditindak lanjuti dan dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan. Oleh karena itu saya menghimbau agar seluruh Pejabat Daerah (PD) baik pengguna anggaran dari APBD maupun APBN untuk selalu menggunakan anggaran tersebut secara tertata akuntabel dan transparan yang sesuai peruntukan yang ada,' terangnya. 

    Dalam acara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama tim, LKPP, BPKB, unsur TNI/POLRI serta seluruh Bupati Walikota Se- Sulut turut hadir. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati CEP, Hadiri Rakor Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top