• Berita Terbaru

    February 21, 2018

    elnusanews/com , February 21, 2018

    DPRD Kabupaten Batang Berguru Ke Minut Terkait Tentang Ruang Terbuka Hijau

    MINUT, Elnusanews -- Terima studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, di sambut oleh Sekretaris DPRD Minut Harley Sompotan wakil ketua DPRD Minut Berty Kapojos di Gedung Cengkeh Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (22/02/2018).
    Tujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang studi banding ke Kabupaten Minahasa Utara membahas tentang Sistem Terbuka Hijau di Minahasa Utara (Minut) sekaligus di kantor DPRD daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Jawa Tengah Nurcahyaningsih selaku Ketua Rombongan mengatakan, kabupaten Minahasa Utara sangat luar biasa dari segi kelestarian alam. “Kami sangat mengapresiasi sistem Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selalu di jaga dan menjadi yang itama di pemerintah setempat (Minit-red), karena sangat mejamin kelestarian lingkungan,”
    Ungkap Nurcahyaningsih. Ningsih juga menambahkan RTH Minahasa Utara menjadi salah satu contoh bagi daerah lain, lebih khusus di daerah kami yaitu Kabupaten Batang untuk mampu mengembangkan sistem tersebut, mengingat keterbatasan lahan menjadi faktor utama belum diterapkannya RTH. “Kami bersyukur bisa dihalaman Minahasa Utara sekaligus bertukar informasi untuk pengembangan RTH di Kabupaten Batang, ingat juga keterbatasan Lahan yang menjadi faktor utama untuk pembuatan RTH” Lanjut Ningsih Sekretaris DPRD Minahasa Utara Harley Sompotan menyambut baik kunjungan dari rombongan DPRD Batang, ini menjadi pembanding dan pembelajaran antara Minahasa Utara dan Kabupaten Batang. “Intinya kunjungan rombongan adalah untuk saling bertukar informasi terkait Ruang Terbuka Hijau, ini berkat dari Dinas BLH atau Dinas Perumahan Rakyat yang merupakan tim teknis dan sekaligus.” Tandas Sompotan. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Kabupaten Batang Berguru Ke Minut Terkait Tentang Ruang Terbuka Hijau Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top