• Berita Terbaru

    February 05, 2018

    Elnusanews February 05, 2018

    Kewenangan Dialihkan Ke Provinsi, BPSK "Curhat" Ke Wowor

    Foto : Rocky Wowor
    DEPROV,Elnusanews - Terkait dialihkannya kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dari pemerintah kabupaten ke pamerintah provinsi, BPSK Kota Kotamobagu, Senin (05/02/2018) tadi mendatangi DPRD Sulut menanyakan sekaligus mencari informasi terkait peralihan kewenangan tersebut dan diterima langsung Sekretaris Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor.

    Kepada wartawan, Kepala BPSK Kota Kotamobagu Decky Kaesang mengaku, sampai saat ini belum jelas nasib BPSK dalam menjalankan tugas dan fungsinya menyelesaikan sengketa konsumen.

    “BPSK Kotamobagu menyampaikan informasi bahwa kami memiliki aturan baru, dimana tahun lalu kami mendapat anggaran yang dianggarkan lewat APBD Kabupaten/kota. Sedangkan aturan barunya, sejak 2018 ini kami sudah dialihkan ke Provinsi, sekarang kami bekerja menyelesaikan sengketa konsumen namun kita bekerja tanpa ada anggaran,” jelas Kaesang didampingi sejumlah anggota BPSK lainnya.

    Sementara itu, Rocky Wowor yang menerima langsung perwakilan dari BPSK Kota kotamobagu berjanji akan membahas masalah ini bersama dinas terkait, karena menurutnya hal ini sangatlah penting.

    “Komisi II akan memangguil dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut. Sebagaimana pengakuan tadi, sudah dua kali mereka (BPSK, red) meminta penjelasan Disperindag namun belum menemui jawaban. Semoga dengan dipertemukannya dinas terkait bersama BPSK akan menemui titik temu,” tutup politisi partai PDIP ini. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kewenangan Dialihkan Ke Provinsi, BPSK "Curhat" Ke Wowor Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top