• Berita Terbaru

    February 05, 2018

    Elnusanews February 05, 2018

    Ini Kata Kapolsek Maesah Kronologi Kasus Pembunuhan di Candi


    BITUNG,Elnusanews - Lagi kasus penganiayaan terjadi di Kelurahan Bitung Barat I atau lebih tepatnya di belakang Karang Tina, Kecamatan Maesah. Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH. 

    Melalui Kapolsek Maesah Kompol Moh Kamidin mengatakan, awal mula tersangka yakni, JK alias Jek (20) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, hendak pulang ke orang tuanya di Kelurahan Kampung Candi dihadang oleh korban Akwal Luawu (15) warga Kelurahan Bitung Satu Lingkungan III Kecamatan Maesah. 

    "Korban diduga membawa senjata tajam kemudian terjadi perkelahian antara korban dengan tersangka pada Senin 5 Febuari 2018 sekira pukul 04:00 Wita,"kata Kamidin diruangan kerjanya, Senin (5/2/2018). 

    Dikatakan Kamidin, pada saat perkelahian antara korban dan tersangka. Tersangka merebut pisau yang diduga dibawa korban dan menikam korban dibagian punggung sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat. 

    "Dan tersangka pun kena tikaman dibagian belakang luka yang diderita tersangka cukup serius, tersangka saat ini di rawat di rumah sakit,"tutur mantan Kapolsek Aertembaga ini pada sejumlah awak media. Seraya menambahkan pihaknya telah melakukan olah tepat kejadian perkara (TKP) memerika saksi-saksi disaat kejadian. 

    "Dan tersangka telah diamankan pihaknya. Terduga tersangka melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP ,"tandasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Kata Kapolsek Maesah Kronologi Kasus Pembunuhan di Candi Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top