• Berita Terbaru

    February 28, 2019

    elnusanews/com February 28, 2019

    James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan

    MITRA, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memerintahkan jika ada perangkat desa, pala hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah tidak sejalan silahkan hukum tua garis diberentikan.

    “Kepada Hukum Tua yang baru dilantik saya perintahkan, jika ada perangkat desa, pala yang sudah tak sejalan silahkan di garis. Buat laporan ke Kecamatan bahwa ada perangkat Desa suka melawan tidak mau dengar perintah Hukum Tua di garis berentikan. Termasuk BPD.” Tegas lBupati Sumendap.

    Bahkan dia menyarankan jika ada yang merasa keberatan silahkan lapor ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    “Saya tidak peduli, kalau ada yang keberatan silahkan lapor ke PTUN.” Ujar Bupati Sumendap saat membawahkan sambutan di acara pelantikan hukum tua Kecamatan touluaan dan touluaan selatan kab. Mitra, Rabu 27/2/2019 di Desa Kalaid.

    Hal tersebut dilakukanya dengan harapan Kabupten Mitra memasuki peradaban baru dan segalah program baik dari pemerintah pusat, provinsi hingga Kabupaten bisa berjalan dengan baik.

    Dikesempatan itu juga, dirinya meminta masyarakat serta perangkat, pala dan BPD untuk memperlakukan sama penjabat hukum tua dengan hukum tua difinitif.

    “Saya minta perlakukan sama seperti hukum tua difinitif dengan hukum tua yang ada sekarang. Karena ketika meraka hadir di Desa itu berarti pemerintah ada. Pemerintah itu siapa, Pak Presiden Jokowi, Gubenur Olly Dondokambey, Bupati James Sumendap dan juga camat ada disitu.

    Dia berharap masyarakat jangan melihat penjabat tinggal dimana atau darimana, tapi lihatlah lambang garuda yang dia bawah, sebab garuda adalah lambang negara.



    (Jo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: James Sumendap : Hukum Tua, Jika Perangkat Tak Sejalan Diberentikan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top