• Berita Terbaru

    February 28, 2019

    elnusanews/com , February 28, 2019

    Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal

    Wagub Sulut Steven Kandouw Memberikan Arahan Pada 240 Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I Sumber Dana APBN DIPA BLK Ternate di Aula UPTD BPTK Kelas A Bitung, Kamis (28/2/2019).
    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw  menyatakan setiap perusahaan yang ada di daerah bumi nyiur melambai sulawesi utara (Sulut) wajib mengakomodir tenaga kerja lokal.

    Peryataan orang nomor dua (2) Sulut itu saat memberikan arahan pada Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I Sumber Dana APBN DIPA BLK Ternate di Aula UPTD BPTK Kelas A Bitung, Kamis (28/2/2019).

    "Kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah ini wajib mengakomodir tenaga kerja lokal. Karena sejak dua tahun lalu pak gubernur sulut sudah mengeluarkan surat edaran 80 persen tenaga kerja konten lokal tapi nyatanya sekarang kita temukan malu sendiri tidak sesuai harapan," beber Steven Kandouw.

    Wagub Sulut itu mengakui etos kerja tenaga lokal ternyata belum mumpuni dan belum sesuai harapan gubernur Sulut.

    "Regulasi daerah yang pak gubernur sudah perjuangkan seharusnya didukung kita sendiri dari daerah," pungkas orang nomor dua Sulut itu.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perusahaan Wajib Akomodir Naker Lokal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top