• Berita Terbaru

    February 18, 2019

    elnusanews/com February 18, 2019

    DLH Layangkan Surat Penghentian Galian Pasir Ilegal

    BITUNG, Elnusanews -
    Tambang pasir diduga kuat ilegal yang berada di Kelurahan Sagerat Weru I atau lebih tepatnya didepan Puskesmas, Kecamatan Matuari, meresahkan masyarakat sekitar.

    Pasalnya masyarakat Sagerat keluhkan banyak debu saat melintas di kompleks rumah mereka yang mengakibatkan terganggunya saluran pernafasan warga, Senin (18/2/2019).

    "Kami selaku masyarakat Sagerat sangat terganggu dengan adanya aktifitas galian ini, dimana jalan sudah tertutup tanah yang diakibatkan dari kendaraan-kendaraan yang lalulalang keluar masuk dari lokasi galian,"kata masyarakat setempat.

    Lanjut mereka juga menyampaikan kekawatirannya dimana masyarakat sudah banyak mengeluhkan akibat banyaknya tanah yang berjatuhan dari bak kendaraan pengangkut tanah yang menutupi jalan sehingga mengakibatkan tergangguan pernafasan akibat debu material yang berjatuhan.

    “Banyak masyarakat mengelu dikarenakan aktifitas galian c tersebut, soalnya banyak debu yang beterbangan disepanjang jalan yang mengganggu pengguna jalan, jangankan masyarakat disini masyarakat lainnya yang melintas juga mengeluhkan hal demikian,"tambah mereka.

    Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung Sadat Minabari menegaskan bahwa lokasi tersebut pihaknya telah memberikan surat pemberentian segera menghentikan kegiatan operasional pertambangan.

    "Berdasarkan pengaduan masyarakat terhadap lokasi kegiatan pertambangan (galian c) di Kelurahan Sagerat Weru I,"kata Sadat, Senin (18/2/2019).

    Lanjutnya, bahwa berdasarkan UUD Nomor 32 Tahun 2009 perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan pada pasal 36 ayat 1 menyatakan setiap usaha kegiatan wajib amdal dan UKL- UPL wjib memiliki ijin lingkungan.

    "Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut pada poin satu maka kepada usaha agar menghentikan kegiatan pengoperasian galian pasir tersebut,"tandasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DLH Layangkan Surat Penghentian Galian Pasir Ilegal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top