MINSEL,
Elnusanews- Sebanyak 513 Tempat Pemungatan Suara (TPS) telah di siapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan dalam Pilkada Bupati dan
Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Ketua KPU Rommy Sambuaga menyebutkan bahwa untuk pilkada tahun 2020 ini ada ketambahan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 512 menjadi 513.
"Untuk 1 TPS tambahan ini di tempatkan di Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Amurang" terang Sambuaga pada Kamis, 12 November 2020.
Dirinya memohon dukungan serta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada tahun 2020 ini sehingga berjalan dengan aman dan lancar meskipun dalam masa pandemi Covid 19, tandasnya. (Rela)
0 komentar:
Post a Comment