• Berita Terbaru

    April 08, 2021

    elnusanews/com April 08, 2021

    Melanggar Protkes, Polres Minut Bubarkan Seleksi THL Pemkab Minut

    MINUT, Elnusanews - Pelaksanaan seleksi Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Minahasa Utara yang dilaksanakan di SD Inpres, Kelurahan Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi terpaksa dibubarkan pihak Kepolisian.

    Sesuai informasi pelaksanaan seleksi THL tersebut dimulai sejak pukul 08.30 Wita oleh Pemkab Minut dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Namun karena para peserta yang muncul sudah membludak sekitar 1000 lebih orang. Polsek Airmadidi pun terpaksa mengambil tindakan membubarkannya. Bahkan Plt Kepala BKPP Minut Marthen Sumampouw juga ikut dibawa ke Polsek Airmadidi untuk dimintai keterangan. 

    Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya mengawal dan mengamankan protokol kesehatan. “Wajar kalau memang ada kerumunan massa harus dibubarkan. Karena tidak lagi mematuhi protokol kesehatan. Kalau tidak dibubarkan berarti polisi salah,” tegas Rahakbau.

    Lanjut Kapolres pihaknya tidak main-main soal penegakan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

    “Saya tentunya mendukung anggota saya untuk tindakan ini. Makanya kalau memang peserta banyak harus secara bertahap, jangan sekaligus,” tegas Rahakbau.

    Sementara itu Plt Kepala BKPP Marthen Sumampouw ketika berkali-kali dikonfirmasi melalui phonselnya belum bisa dihubungi. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Melanggar Protkes, Polres Minut Bubarkan Seleksi THL Pemkab Minut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top