TOMOHON,Elnusanews - Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), bertempat di Culture Village Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (16/7/21).
Wali Kota Tomohon melakukan penandatanganan bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Bupati / Wali Kota Se – Sulawesi Utara.
Dikesempatan itu, Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan penandatangan bersama Gubernur tentang pengolahan sampah.
“Hari ini kami Pemerintah Kota Tomohon menandatangani kesepakatan bersama tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini merupakan sinergi untuk lingkungan hidup yang lebih baik,” ucap Caroll.
Turut hadir menandatangani, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen, Wali Kota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa, dan Wakil Wali Kota Bitung.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment