• Berita Terbaru

    July 29, 2021

    elnusanews/com July 29, 2021

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus

    SULUT,Elnusanews - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah menghimbau untuk seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, di rumah masing-masing.

    Ditengah Pandemi tahun 2021 ini pun demikian. Melalui Surat Edaran nomor : 003/21.4480/Sekr yang ditandatangani atas nama Gubernur Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun KE-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
    Surat ini pun ditujukan kepada Para Anggota Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Para Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Para Pimpinan Instansi/
    Lembaga Vertikal se-Sulawesi Utara, Para Kepala Perangkat Daerah/ Biro di Lingkungan Pemprov Sulut serta Para Pimpinan BUMN/BUMD/ Instansi Swasta se-Sulawesi Utara.
    Yang isinya, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:003.1/3745/SJ Tanggal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    Dimintakan kepada Bapak/Ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 s.d. 31 Agustus 2021;

    Mengimplementasi secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 kedalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik. Penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada Website Kemensetneg, www.setneg.go.id;

    Dimintakan pula kepada Bupati/Walikota untuk menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten/Kota masing-masing agar mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di tempat tinggal masing-masing.

    Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atasnya diucapkan terima kasih.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top