SANGIHE, Elnusanews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Manganitu Laksanakan Operasi Yustisi di jalan raya Kampung mala Kecamatan Manganitu, Senin (12/7/2021).
Camat Manganitu Julian Pesik, STTP selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Manganitu saat di hubungi via WatsApp memaparkan Operasi Yustisi yang baru saja di laksanakan oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Manganitu, penegakan disiplin protokol kesehatan yang melibatkan pihak Kepolisian dan TNI dalam hal ini Polsek Manganitu dan Koramil Manganitu.
"Penegakan disiplin prtokol kesehatan ini di maksud untuk memutuskan penularan mata rantai Covid-19", jelas Pesik.
"Gencarnya Operasi Yustisi yang di laksanakan oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Manganitu, diharapkan bagi masyarakat kecamtan Manganitu agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah", tutup Pesik.
(Donny)
0 komentar:
Post a Comment