• Berita Terbaru

    July 15, 2021

    elnusanews/com , July 15, 2021

    Olly Dondokambey Pantas Sandang "Bintang Mahaputra Utama"



    SULUT,Elnusanews – Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey dinilai memenuhi syarat dan pantas menerima dan menyandang Penghargaan Tanda Kehormatan ‘Bintang Mahaputra Utama’ atas jasa dan kontribusinya dalam membangun bangsa dan daerah. 

    Penegasan ini disampaikan Ketua Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (AFKUB) se-Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.


    “Kiblat kerukunan di Indonesia ada di Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulut nerupakan Laboratorium Toleransi Beragama. Mengapa? Karena Sulut memiliki panutan seorang Gubernur, Olly Dondokambey benar-benar peduli terhadap Kerukunan dan Toleransi. 

    Gubernur Olly aset bangsa Indonesia dan Tokoh Bangsa bagi umat beragama,” tegas Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. 

    Ketua Asosiasi FKUB Indonesia ini menambahkan pihaknya terus memantau kebijakan Gubernur Olly Dondokambey, antara lain sejak lima tahun lalu, dimana tokoh agama dilibatkan dan ikut berperan dalam pengambilan keputusan terhadap sebagian besar kebijakan sosial kemasyarakatan. 

    Hj Drs Ulyas Taha MSi, menilai eksistensi Gubernur Olly Dondokambey tidak diragukan dalam membangun kerukunan.

    “Gubernur benar-benar layak mendapatkan penghargaan ‘Bintang Mahaputra’,” kata Ulyas Taha. 

    Hal senada diungkapkan Ketua MUI Sulut, KH Abdul Wahab Abdul Gafur, Lc didampingi Ketua FKUB Sulut, Pdt Lucky Rumopa MTh bahwa sejak masa Pandemi, pihaknya dijadikan motor penggerak baik  dalam kegiatan sosialisasi maupun dalam penanganan Covid-19.

    “Rekomendaasi kami agar bantuan lewat Rumah Ibadah merupakan kebijakan yang sangat bijaksana yang dilakukan seorang Gubernur Olly Dondokambey, termasuk pemberian asuransi kepada seluruh Tokoh Agama.(roker/*) 


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Olly Dondokambey Pantas Sandang "Bintang Mahaputra Utama" Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top