SANGIHE, Elnusanews - Kasus pencurian Cengkeh dan pala di Kampung Karatung satu (Paghulu),pada 9 februari 2021,kini dalam tahap Penyelidikan dan Prarekontruksi.
Kanit Reskrim Polsek Manganitu Aipda Armibur Sirvan saat di konfirmasikan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana Pencurian yang dilaporkan oleh saudara Sandris Takapaha dalam laporan Polisk No: LP/11/II/2021/Sulut/Res Kepl.Sangihe/Sek Manganitu tanggal 11 februari 2021."Dengan di lakukan Penyelidikan dan Prarekontruksi sehingga nantinya akan di peroleh bukti yang cukup bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian Cengkeh dan pala yang berjumlah tiga orang,dengan inisial CYB alias Yuan,YK alias Geruju dan JO alias Jeni," tutup Sirvan.
Kanit Reskrim Polsek Manganitu Aipda Armibur Sirvan saat di konfirmasikan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana Pencurian yang dilaporkan oleh saudara Sandris Takapaha dalam laporan Polisk No: LP/11/II/2021/Sulut/Res Kepl.Sangihe/Sek Manganitu tanggal 11 februari 2021."Dengan di lakukan Penyelidikan dan Prarekontruksi sehingga nantinya akan di peroleh bukti yang cukup bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian Cengkeh dan pala yang berjumlah tiga orang,dengan inisial CYB alias Yuan,YK alias Geruju dan JO alias Jeni," tutup Sirvan.
(Donny)
0 komentar:
Post a Comment