• Berita Terbaru

    September 28, 2021

    Elnusanews September 28, 2021

    AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


    DEPROV,Elnusanews -- Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin  H Amir Liputo menegaskan, bahwa ranperda ini menjadi kerinduan kita untuk menghadirkan sebuah peraturan yang berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu.

    "Jadi syukur alhamdulilah sejak dua pekan lalu kita telah menerima draft ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.  Ini menjadi sebuah kerinduan agar kita segera menghadirkan sebuah peraturan yang berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu," tegas Liputo saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/9)21) siang.

    Menurut politisi PKS ini, sebagaimana kita tahu dalam persolan hukum ditengah masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu ini sangat sulit mendapatkan pendampingan hukum karena disamping biaya yang cukup besar, juga ketidak mengertian mereka tentang perlu adanya bantuan hukum terhadap persoalan persoalan yang mereka hadapi," jelasnya.

    Oleh sebab itu kata dia, dengan adanya perda ini maka pemeintah insyaallah akan menyiapkan sarana lewat advokat advokat yang ada untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum. 

    "Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin  karena mereka mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara atau advokat, atau orang yang mengerti hukum, yang insyaallah biayanya ditanggung oleh negara atau daerah. Jadi ini merupakan perda yang sangat baik," ungkapnya. 

     Dikatakannya Liputo, melihat pentingnya perda ini maka pansus akan menggenjot perda ini dan ditargetkan dalam kurun waktu dua bulan perda ini dapat segera diselesaikan.

    "Oleh sebab itu kita akan genjot untuk segera diselesaikan dan diundangkan sehingga boleh berlaku sehingga bermanfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin. Target kita dua bulan perda ini selesai," tutupnya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: AMIR LIPUTO : Pansus Genjot Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top