Minahasa, Elnusanews - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan July Agustus September tahun 2021 untuk keluarga terdampak pendemi Covid 19 di Desa Kanonang Tiga Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa telah disalurkan pekan lalu, Jumat 24/9/2021.
Penyaluran BLT kepada 89 keluarga penerima manfaat tersebut langsung diserahkan oleh Hukum Tua Desa Kanonang Verra V.V Lumintang bertempat di Rumah Hukum Tua.
Menarik, dalam kesempatan tersebut Hukum Tua meminta kepada keluarga penerima manfaat BLT untuk tidak terlibat pada judi sabung ayam.
“Akhir-akhir ini marak dengan sabung ayam, untuk itu kepada keluarga penerima manfaat BLT saya meminta untuk tidak terlibat dengan hal tersebut.” Ujar Lumintang
Dirinya pula tak segan-segan untuk mencoret keluarga dari daftar penerima yang apabila terlibat, kedapatan atau terbukti melakukan perjudian sabung ayam oleh pihak kepolisian.
“Keluarga penerima yang kedapatan atau terbukti oleh kepolisian maka keluarga tersebut akan saya coret sebagai penerima BLT.” Tegas Hukum Tua.
Selanjutnya dirinya berharap uang tersebut digunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan keluarga masing-masing.
“Saya berharap uang 900.000 ribu ini digunakan dengan sebaik-baiknya. Gunakan untuk keperluan sehari-hari keluarga.” Pungkasnya sembari berharap masyarakat kiranya dapat mendukung program pemerintah baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan pemerintah pusat.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment