• Berita Terbaru

    September 19, 2021

    elnusanews/com , September 19, 2021

    BBHAR PDIP Tomohon Lapor 2 Akun Medsos Berita Hoaks "ucapan dukacita megawati meninggal"

    SULUT,Elnusanews - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Tomohon, pada hari sabtu, 18/9/2021, resmi melaporkan dua (2) akun media sosial yaitu Mahakarya Cendana jenis akun Youtube, dan Jatim070881 jenis akun Tiktok, di Kantor Polres Tomohon, bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

    Menurut keterangan pelapor yaitu Ketua BBHAR Kota Tomohon Advokat Nico Tumurang, SH, bahwa yang diposting kedua akun tersebut sangat membahayakan konstelasi politik dan keamanan warga masyarakat.

    "Terlebih dapat mengakibatkan chaos sosial antar warga, kader, simpatisan, dan pejuang militan partai di akar rumput. "Ini perintah langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hoaks harus dilawan dengan penegakan hukum. Tidak bisa dibiarkan berkembang di negara hukum yang cinta demkokrasi. Sehingga kami mewakili DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, melaporkan kedua akun tersebut," tegasnya.

    Senada ditegaskan lagi oleh Sekretaris BBHAR Kota Tomohon Advokat Rolly Toreh, SH, "Bahwa negara hukum rule of law tidak pandang bulu.

    "Selain dapat merusak sendi sosial, juga mengancam peradaban demokrasi. Kedua akun tersebut diancam penjara 10 dan 3 tahun, melanggar UU No. 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana pasal 14 ayat (1 dan 2):
    (1) "Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun."

    (2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," bebernya.

    Bersama advokat BBHAR Laurensius Mende, SH, Lanny Palit, SH, Reynold Paat, SH, MH, dan Ruddy Kayadoe, SH, didampingi Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon yaitu Wakil Ketua Nico Supit, SH dan Paulus Toreh, mereka mengecam hoaks dan mendesak aparat kepolisian resort tomohon segera menindak tegas pemilik akun tersebut.

    Laporan polisi bernomor STPL/B/390/IX/2021/SPKT/Res-Tmhn.Polda Sulut, diterima Petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tomohon, Brigpol Satu Angga Maramis, dan diketahui Kanit II SPKT Inspektur Polisi Dua Robin Mamentu.

    Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon bidang Hukum dan HAM Nico Supit, SH, laporan polisi ini yang pertama di Sulut.

    "DPC Kota Tomohon yang pertama melaporkan. Karena ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon Bpk. Caroll Senduk, SH, sangat antusias terhadap masalah hoaks ini. Dan ini hasil Rakor Provinsi. Perintah langsung DPP PDI P,"Terangnya.

    (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BBHAR PDIP Tomohon Lapor 2 Akun Medsos Berita Hoaks "ucapan dukacita megawati meninggal" Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top