• Berita Terbaru

    September 23, 2021

    elnusanews/com , , September 23, 2021

    HUT ke 57 Sulut, OD-SK Siapkan Keringanan Pajak Kendaraan untuk Segmen Pariwisata



    SULUT,Elnusanews - Seperti tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara (Sulut) diberikan keringanan dalam hal membayar pajak. Kebijakan ini atas restu dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Sulut. 

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Olvie Atteng mengatakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini keringanannya hanya per segmen. 

    “Ada keringanan tapi per segmen. Tahun ini untuk pariwisata. Mengapa pariwisata? Karena segmen itu sangat terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Atteng kepada wartawan, Kamis (23/9/2021). 

    Dikatakannya, relaksasi untuk segmen pariwisata ini bagian dari proyek perubahan Kepala Bidang Pajak June Silangen. 

    “Dengan harapan relaksasi PKB akan dapat ringankan beban dari pengelola atau pelaku usaha pariwista,” ungkapnya. 

    Relaksasi ini segera jalan, kata Atteng, tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut.

    “Kita sedang menunggu sedang dibahas di kemendagri. Mudah-mudahan secepatnya selesai,” imbuhnya. 

    Adapun proses keringanan pajak kendaraan segmen pariwisata berbeda dengan relaksasi tahun-tahun sebelumnya. 

    “Mekanismennya berbeda dari biasanya. Mengurus keringanan ini harus dapat rekomendasi dari dinas teknis. Akan ada aplikasi untuk pengurusannya,” tuturnya. 

    Dari aplikasi itu, lanjut Atteng, akan diketahui berapa besaran dan biaya yang akan dibayar wajib pajak. 

    “Nah saat bayar juga tidak dibayar secara langusung. Dibayar lewat bank,” tukasnya. 

    Atteng menegaskan bila segmen pariwisata berjalan baik, akan diikuti lainnya seperti segmen transportasi.


    (ROKER/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: HUT ke 57 Sulut, OD-SK Siapkan Keringanan Pajak Kendaraan untuk Segmen Pariwisata Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top