• Berita Terbaru

    September 25, 2021

    elnusanews/com , September 25, 2021

    Bersama Kepala Daerah se Sulut, Walikota Caroll Dikukuhkan Gubernur Olly sebagai TPAKD



    TOMOHON,Elnusanews Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH hadiri kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten / Kota se – Sulawesi Utara sekaligus kegiatan Launching Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir dengan tema “Bohusami Bakobong”.

    Bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (24/9/21).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Bapak Darwisman, Dirut Bank SulutGo Revino Pepah, Walikota/Bupati Se- Sulawesi Utara

    Dalam acara tersebut, Wali Kota Tomohon bersama Kepala Daerah lainnya Se- Sulawesi Utara, dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara

    Selanjutnya, dilaksanakan juga Launching Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir “Bohusami Bakobong”

    Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas dan selamat berkarya kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. TPAKD dituntut optimal dalam peran, tugas dan tanggung jawab mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan daerah.

    Dikatakannya, program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir “Bohusami Bakobong” dilaunching dan diperuntukkan bagi petani dan peternak dengan skema kredit mudah cepat dan murah.

    “Kiranya program ini akan dapat kita jalankan untuk meningkatkan taraf hidup petani dan peternak terlebih mendukung pemulihan ekonomi daerah di Sulawesi Utara,”imbuh Olly Dondokambey.

    (ROKER)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bersama Kepala Daerah se Sulut, Walikota Caroll Dikukuhkan Gubernur Olly sebagai TPAKD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top