• Berita Terbaru

    September 29, 2021

    elnusanews/com September 29, 2021

    Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan


    BITUNG, Elnusanews -  Satlantas Polres Bitung menindak aksi balapan liar di jalan AA Maramis atau lebih tepatnya di depan SMK Negeri 2 Bitung, Kecamatan Maesa, 

    Penindakan itu berawal dari informasi warga di seputaran lokasi arena balapan liar pada hari Selasa 28 September 2021 sekira Pukul 20:00 Wita.

    Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan dari infotmasi itu pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

    "Langsung bergerak ke TKP guna mencegah kegiatan balap liar tersebut,"kata Puhi.

    Saat dilapangan, beberapa lkendaraan berusaha melarikN diri dari upaya menindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

    Sedangkan kendaran yg bershasil diamankan oleh 10 personiel langsung dibawa di Makopolres.

    "Rincinya penindakan dari hasil Ops Patuh ini berhasil menilang 28 pelanggar dengan rincian, ranmor 16 unit, surat-surat kendaraan 8 unit, tanpa TNKB 4 unit,"ucapnya Kasat Lantas. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Arena Balap Liar Dibubarkan, Polisi Tilang 28 Kendaraan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top