• Berita Terbaru

    June 13, 2023

    elnusanews/com June 13, 2023

    Pemkot Tomohon Gelar Ujian Dinas Syarat Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN




    TOMOHON,Elnusanews – Ujian Dinas Tingkat I, II dan Ujian Penyesuaian Ijazah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, berlangsung di ruang CAT BKPSDM Kota Tomohon, Senin, (12/06/2023).

    Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tomohon Drs Oktavianus Mandagi MAP, hadir dalam kegiatan tersebut.

    Sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan Asisten I menegaskan soal peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibutuhkan aparatur berkompeten dan mampu meningkatkan kemampuan diri.

    Setiap pemangku jabatan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memunculkan inovasi yang bisa mempermudah pelaksanaan pekerjaan.

    “Termasuk memangkas alur birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efisien. Itulah esensi dari reformasi birokrasi,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Mandagi, Pemerintah Kota Tomohon terus memacu pelayanan masyarakat yang berbasis digital.

    Bahkan, ditandai dengan adanya berbagai sistem yang berbasis digital yang dikembangkan oleh sejumlah Perangkat Daerah dalam pelaksanaan percepatan pelayanan.

    “Peningkatan pelayanan harus dibarengi dengan pemberian reward, serta peningkatan kesejahteraan terhadap ASN yang memiliki prestasi kerja,” katanya.

    Kenaikan pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan kepada ASN yang menunjukan prestasi kerja serta semangat kerja yang tinggi.

    Kenaikan pangkat diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

    Salah satu syarat kenaikan pangkat ASN yang akan pindah golongan ataupun yang memperoleh peningkatan pendidikan adalah Ujian Dinas.

    Pelaksanaan Ujian Dinas dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi ASN tersebut.

    “Pelaksanaan Ujian Dinas ini, tidak sekedar formalitas untuk kenaikan Pangkat. Namun merupakan syarat penting untuk proses kenaikan pangkat,” jelas Mandagi.

    Ia berharap, ASN dapat mengikuti Ujian Dinas dengan sungguh-sungguh dan berusaha mencapai hasil yang terbaik.

    Ia menambahkan, Ujian Dinas juga merupakan penilaian kompetensi seorang ASN yang layak menduduki jabatan baik struktural maupun fungsional.

    Acara dibuka resmi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon, dihadiri Kepala BKPSDM, Albert Tulus, serta peserta Ujian Dinas. (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Tomohon Gelar Ujian Dinas Syarat Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top