MANADO, Elnusanews –
Tak ingin disalahkan selama menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala
lingkungan. Shabi Dompas, selaku Pala di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan
Mapanget, terapkan prinsip menjalankan administrasi sesuai aturan sebagai harga
mati.
Demikian
diungkapnya saat berbincang-bincang bersama wartawan Elnusanews. Dompas juga mengaku
bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus sepenuhnya dijalankan
oleh pemerintah paling bawah.
“Apalagi
soal administrasi kependudukan itu sudah harga mati buat saya,” tegasnya. Oleh
karenanya dirinya tidak main-main dalam menunaikan tugas tersebut. “Itu harus
dijalankan sesuai aturan karena jika administrasi penduduk disalahgunakan maka
yang bertanggung jawab adalah kepala lingkungan,” lanjut Dompas.
Ibu
tiga anak itu, juga mengingatkan bagi warga pendatang untuk melapor kepada
pemerintah setempat dan sesuai aturan harus disertai dengan data kependudukan
dari daerah asal jika yang bersangkutan dari luar Kota Manado.
“Saya
sering dianggap menyulitkan warga, padahal yang saya lakukan adalah sesuai
dengan peraturan daerah untuk melengkapi data dan administrasi penduduk,”
jelasnya. Dirinya pun mengatakan ketegasannya ini guna menghindari ada warga
yang ternyata teroris, namun sudah memiliki surat kependudukan. (lee/oxo)
0 komentar:
Post a Comment