SULUT, Elnusanews - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Dinas Pendapatan Daerah Sulut mulai
menindak tegas pemilik kendaraan yang belum meregistrasi kembali kendaraannnya. Rencananya razia akan dilakukan pada 5 titik lokasi,
yakni Jalan Wolter Mongisi depan Fakultas Kedokteran Unsrat,
Pertinggan Patung Wolter Mongisidi, Jalan Martadinata Depan Dishubkominfo
Sulut, Jalur pertigaan pintu masuk Citraland Winangun, dan Jalan trans
Manado-Bitung depan Gedung Pusat Promos Kairagi dua.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Stephen Napiun, mengatakan seminggu dirasa cukup melakukan operasi sifatnya simpatik operasi kemudian dilanjutkan dengan cara tindakan law enforcement "Kita harus konsisten dengan sosialisasi yang cukup dan
sekarang kita tingkatkan penindakannya sesuai amanah UU yang jadi kewenangan
Polri, kita melakukan tilang," kata Napiun.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai aturan berlaku 5 tahun setiap tahun harus dimintakan pengesahan, "Sebelum habis masa berlaku, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan. Jika tidak memperpanjang STNK habis masa berlaku sekurang-kurangnya dua tahun, maka ketentuannya kendaraan tersebut dihapus dari daftar registrasi,” tambahnya.
Di tempat terpisah Kepala UPTD Samsat Manado, Benny Kolonta, saat dikonfirmasi mengungkapkan pasca dilakukan operasi simpatik, aktivitas wajib pajak memenuhi kewajibannya di Samsat Manado meningkat. "Dari kalkulasi rata-rata, per harinya Samsat
Manado melayani 300 lebih wajib pajak, semenjak operasi simpatik naik samai 400
lebih tiap harinya," ungkapnya. (roker)
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Stephen Napiun, mengatakan seminggu dirasa cukup melakukan operasi sifatnya simpatik operasi kemudian dilanjutkan dengan cara tindakan law enforcement
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai aturan berlaku 5 tahun setiap tahun harus dimintakan pengesahan, "Sebelum habis masa berlaku, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan. Jika tidak memperpanjang STNK habis masa berlaku sekurang-kurangnya dua tahun, maka ketentuannya kendaraan tersebut dihapus dari daftar registrasi,” tambahnya.
Di tempat terpisah Kepala UPTD Samsat Manado, Benny Kolonta, saat dikonfirmasi mengungkapkan pasca dilakukan operasi simpatik, aktivitas wajib pajak memenuhi kewajibannya di Samsat Manado meningkat.
0 komentar:
Post a Comment