• Berita Terbaru

    September 08, 2014

    elnusanews/com , September 08, 2014

    Parah! Hampir 50 Persen Anggota Dewan Absen…

    “Rapat Paripurna Pembentukan Tatib”

    MANADO, Elnusanews – Rapat Paripurna yang digelar Senin (08/09/2014) di kantor DPRD Kota Manado, dalam rangka pembentukan Tata Tertib (Tatib). Hampir 50 persen dari Anggota Dewan terpilih periode 2014-2019 tak hadir.
    “Kami dari sekretariat Dewan Kota Manado sudah memberikan undangan bagi semua anggota dewan yang terhormat untuk mengikuti rapat penyusunan tata tertib dewan. Pada undangan tersebut tercantum dimulainya rapat tepat jam 10 pagi, namun hingga selesai, hampir 50 persen anggota dewan yang tidak mengikuti rapat tersebut," ungkap Leo Sondakh, selaku Sekwan DPRD Kota Manado.
    Sementara itu, terkait pembahasan rapat paripurna. Salah satu anggota dewan dari Partai PKPI, Roy Maramis SH menilai dalam pembahasan Tatib ini, anggota dewan hendaknya mengacuh pada Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010. Selain itu, dirinya berpandangan perlunya ditiadakan satu klosul terkait pemilihan ketua fraksi.
    “Dalam rancangan pembahasan ini ada satu klosul yang menjadi perhatian anggota dewan dari partai PKPI, menyangkut pemilihan ketua fraksi oleh anggota fraksi. Fraksi itu perpanjangan tangan Partai jadi kita harus hormati partai dan tunduk pada putusan partai, sebagai loyalitas anggota partai maka selayaknya klosul itu harus ditiadakan,” jelas Maramis.
    Dari pantauan wartawan Elnusanews, diketahui rapat paripurna penyusunan Tatib anggota Dewan Kota Manado periode 2014-2019. Dipimpin langsung oleh unsur pimpinan sementara Dr. Richard Sualang. (IW/oxo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Parah! Hampir 50 Persen Anggota Dewan Absen… Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top