SULUT, Elnusanews – Tingkat korupsi yang saat ini semakin
merajalelah merupakan kesalahan dari system yang dilakukan oleh pihak
kepolisian dan kejaksaan, sehingga korupsi sulit diberantas.
“Contohnya, jual beli kasus melalui pasal penuntutan. Untuk
itu, kami pantau kegiatan aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah,” hal ini ungkapkan
Ketua KPK, Abraham Samad, ketika diskusi bersama dengan LSM Penggiat Anti
Korupsi dan wartawan, jumat pekan lalu.
Samad mengatakan tingkat keberhasilan KPK bisa dilihat dengan
kemampuan memperbaiki system yang ada di dikepolisian dan kejaksaan. “Keberhasilan
kerja dari KPK akan terlihat jika mampu memperbaiki sistim di kepolisian dan
kejaksaan,” ungkap Samad.
Samad menambahkan, KPK setiap harinya menerima laporan masuk
terkait kasus korupsi, sekitar 30 sampai 40 laporan. Namun, hanya 10 persen
yang memenuhi syarat ditindaklanjuti melalui investigasi. (roker)
0 komentar:
Post a Comment