SULUT,Elnusanews - Menyikapi situasi dan kondisi di Kabupaten/Kota dalam rangka
pengisian alat kelengkapan DPRD yang berjalan lambat, maka Kepala Biro
Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dra. Lynda Watania, Msi,menghimbau
agar pengisian alat kelengkapan DPRD terutama para Pimpinan DPRD segera
dilaksanakan, mengingat ada banyak kepentingan rakyat yang tertunda dan sementara
menunggu hasil dari pengisian Pimpinan DPRD tersebut, terutama pelaksanaan APBD
Perubahan yang harus disahkan oleh Pimpinan DPRD definitif baru bisa
dilaksanakan.
“Usulan ketiga daerah ini akan segera diproses, demikian juga dari kabupaten/kota yang lain juga akan sesegera mungkin diproses ketika usulan sudah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara” kata Watania mengakhiri keterangannya. (roker)
“Jika masih terdapat friksi secara internal dari Partai Politik
yang secara ketentuan wakilnya berhak menjadi pimpinan DPRD, maka hendaklah hal
tersebut segera dapat diselesaikan dengan dengan segera melihat kepentingan
rakyat yang lebih besar, karena APBD Perubahan di Kabupaten/Kota tidak bisa
berjalan dan harus menunggu pengesahan oleh Ketua DPRD Definitif, di satu sisi banyak
terdapat program kegiatan dalam APBD Perubahan tersebut yang mendesak untuk
segera dilakukan dan kalau semakin lama maka waktu pelaksanaannya semakin
singkat sehingga nantinya tidak akan maksimal” tegas Watania.
Lebih lanjut Watania menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD
Tentang Tata Tertib DPRD, pasal 45 ayat (4) bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota
mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota
kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.
Berdasarkan data di Biro Pemerintahan dan Humas Setda
Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten/Kota yang telah mengusulkan peresmian
pengangkatan Pimpinan DPRD adalah Kota Bitung, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten
Minahasa Selatan
“Usulan ketiga daerah ini akan segera diproses, demikian juga dari kabupaten/kota yang lain juga akan sesegera mungkin diproses ketika usulan sudah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara” kata Watania mengakhiri keterangannya. (roker)
0 komentar:
Post a Comment