MANADO, Elnusanews – Kabar
menarik akhirnya dibeberkan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu (BP2T) Kota Manado,
terkait ijin ribuan angkutan dalam kota atau mikrolet. Hal ini diungkap Kepala
BP2T Kota Manado, Harke Tulenan melalui Kepala Bidang (Kabid) III Naomi Ruru,
Jumat (05/09/2014).
“Sejak bulan Januari sampai bulan
Agustus tahun ini, baru 856 Mikro yang dikeluarkan ijinnya. Sedangkan data yang
ada, angkutan dalam kota yang aktif di kota Manado ada sekitar 2000, jadi ada
selisih 1135 mikro beroperasi tanpa ijin,” beber Ruru.
Selanjutnya, dirinya menambahkan ada
banyak kendaraan di ibukota, yang tidak lagi memenuhi syarat untuk beroperasi. Alhasil,
pihaknya pun enggan mengeluarkan ijin untuk angkutan tersebut. Tak hanya itu, Ruru
juga menjelaskan bahwa kesadaran mengurus ijin pemilik kendaraan masih minim.
“Dinas Perhubungan sebagai instansi
teknis yang lebih kompeten mengawasi setiap angkutan dalam kota yang
beroperasi. Karena terlihat dari setiap kali Dinas ini melakukan sweping, baru
ada kesadaran dari pemilik kendaraan untuk mengajukan ijin,” tambahnya.
Sedangkan,
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado Vecky Koagow, saat dihubungi
wartawan Elnusanews melalui telepon selulernya guna dimintai tanggapan lanjut, belum
ada respon. (Sbn/oxo)
0 komentar:
Post a Comment