SULUT, Elnusanews – SK Pelantikan wakil rakyat Bolaang
Mongondow Timur sampai saat ini belum ditanda tangani Gubernur Sulawesi
Utara, Sinyo Hari Sarundajang. Hal ini diduga karena
keterkaitan dua anggota DPRD tersebut dengan permasalahan hukum.
"Tunggu saja sebelum pelantikan pastinya SK sudah diperoleh. Secepatnya akan diberitahukan apabila dokumen tersebut sudah resmi ditandatangani,” janji Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Linda Watania, Rabu (10/09) saat ditemui di ruang kerjanya.
"Tunggu saja sebelum pelantikan pastinya SK sudah diperoleh. Secepatnya akan diberitahukan apabila dokumen tersebut sudah resmi ditandatangani,” janji Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Linda Watania, Rabu (10/09) saat ditemui di ruang kerjanya.
0 komentar:
Post a Comment