SULUT, Elnusanews - Salah satu agenda penting dalam
reformasi di Indonesia adalah tuntutan perbaikan pelayanan public yang lebih
baik, namun tantangan menuju pelayanan
public yang lebih baik dan berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan,
karena perubahan tataran peraturan, struktur, paradigma dan kultur perlu
dilakukan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Demikian dikatakan Sekretaris
Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. S. R. Mokodongan saat membuka rapat evaluasi
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) Kabupaten Kota se Sulawesi Utara, kamis (18/09) di Hotel Aston
Manado.
Mokodongan mengharapkan agar Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk
mewujudkan proses perizinan yang lebih efektif dan efisien dengan azas
pelayanan public yang lebih berkualitas, lebih cepat dan terjangkau serta
terukur sedangkan sasaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah
terwujudnya pelayanan public yang cepat, murah, mudah dan transparan agar
mayarakat merasa nyaman saat dilayani dalam melakukan kegiatan di sekitar kantor
pelayanan. “Dan jadikan rapat evaluasi ini sebagai tempat untuk menukar dan
membagi ide-ide cemerlang guna pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik
lagi,” kata Mokodongan.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Roi O. J. Terok dalam laporannya mengatakan
maksud dan tujuan rapat evaluasi ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Prov. Sulut dan diikuti
oleh seluruh badan dan kantor PTSP
Kabupaten Kota se sulut dan akan dilaksanakan selama 2 hari. (roker)
0 komentar:
Post a Comment