TOMOHON, Elnusanews- Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan peraturan daerah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat dewan Kamis (17/9).
Diketahui ranperda perubahan tersebut telah diajukan kemarin hari oleh pihak pemkot ke pihak DPRD dalam rapat paripurna. Untuk hari ini dalam pandangannya, semua fraksi di DPRD menyetujui atas ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan dalam perubahan organisasi perangkat daerah pada beberapa dinas/badan dan kantor, merupakan bagian dalam memaksimalkaa berbagai program pemerintah, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat yang tentunya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam pembahasan dan melalui pengkajian terhadap ranperda ini, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, pastinya segala masukan dan sarannya, akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya, dan hal ini juga merupakan bagian dan saran konstruksif demi memperoleh hasil yang optimal, serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Kota Tomohon, ujar Eman. Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi wakil ketua Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, dan dihadiri unsur jajaran pemkot Tomohon.(Rocky)
0 komentar:
Post a Comment