![]() |
LSM Pasela Kota Bitung Samsi Hima |
Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh Panwas kota Bitung sehinggaa banyak laporan yang masuk di indikasikan sebagai pelanggaran yang tidak di selesaikan secara tuntas.
" Oleh karenanya, kami setujuh bahwa Panwas perlu di tingkatkan lagi. Kami sebagai LSM siap mendukung terselenggarakannya pemilu jujur dan adil ," kata Hima kepada elnusanews,com.
Dia menjelaskan pantauan yang telah dilakukannya terhadap pelaksanaan Pilkada telah menemukan sejumlah temuan yang sebagai pelanggaran pemilu seperti, salah satu anturan yang tak ditegaskan Panwas Kota Bitung.
" Larangan calon menggunakan fasilitas pemerintah. Dimana dirinya menduga ada salah satu calon yang menggunakan rumah dinas sebagai lokasi melakukan konsolidasi dan pertemuan tim pemenangan serta fasilitas pemerintah lainnya ," tegas Hima.
Menurutnya, peraturan sudah jelas dan sesuai ketentuan dari Bawaslu Nomor. 10 tahun 2015 tentang larangan calon menggunakan fasiltas pemerintah serta aturan KPU Nomor 7 tahun 2015.
" Seharusnya Panwas Kota Bitung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dilapangan. Bukan hanya duduk seperti bos besar hanya menunggu laporan baru ditindak lanjuti mundur saja dari Panwas kalau kinerja seperti itu dilapangan ," sindir Hima. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment