• Berita Terbaru

    October 10, 2015

    elnusanews/com , October 10, 2015

    Bendera Parpol Marak di Tinoor, Kojongian: Ini Tak Melanggar Aturan KPU

    TOMOHON,Elnusanews - Maraknya pemasangan bendera salah satu Partai Politik (Parpol) mulai terlihat jelas seperti yang terdapat di salah satu kelurahan di Kota Tomohon yakni kelurahan Tinoor mulai dihiasi bendera salah satu parpol disepanjang  ruas jalan mengelilingi perkampungan Tinoor.

    Torry Kojongian Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon saat dikonfirmasi oleh elnusanews.com, Sabtu (10/10) melalui Handphone selularnya mengatakan Pemasangan atribut Partai Politik tidak melanggar aturan KPU selama pemasangannya di tempatkan di dalam area rumah masyarakat dan KPU tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pemasangan bendera parpol.

    "Karena dalam aturan KPU tidak memiliki kewenangan melarang parpol memasang atribut partai" tandas Kojongian kepada elnusanews.com.

    Ditambahkan Kojongian, Memang secara etika politik, PDI Perjuangan Kota Tomohon menyarankan agar bendera partai ditempatkan di rumah pendukung, tidak di jalan utama, karena mencegah konflik antar pendukung, walaupun khususnya penempatan bendera partai politik bukan APK calon tertentu tidak melanggar undang-undang KPU. (Roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bendera Parpol Marak di Tinoor, Kojongian: Ini Tak Melanggar Aturan KPU Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top