![]() |
Warga Kampung Bobo, saat Melakukan Demo di Kantor Deprov Sulut |
Dalam tuntutanya, masyarakat Kampung Bobo meminta kepada pemerintah baik Eksekutif maupun Legislative yang ada ditingkat kota ataupun provinsi untuk membatalkan penggusuran 5 Agustus 2015, karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang seharusnya, dan mengembalikan seluruh kerugian yang diakibatkan oleh penggusuran yang inkonstusional. Selain itu, massa juga menyuarakan agar memberikan hak kepemilikan lahan kepada warga yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun.
Massa juga sempat melakukan aksi dorong-mendorong dengan pihak aparat kepolisian yang saat itu berjaga-jaga di depan pintu kantor DPRD provinsi Sulut, tidak hanya sampai disitu ,Massa juga menerobos masuk ke ruang dewan yang berada di samping kanan pintu masuk kantor DPRD provinsi Sulut.
Ironisnya saat itu, tak ada anggota dewan menerima mereka. Para anggota dewan tengah melakukan rapat tertutup dengan Penjabat Gubernur Sulut Sumarsono di salah satu ruangan Dewan. (Raka)
0 komentar:
Post a Comment