![]() |
Sidak Yang Dilakukan Oleh Pj Gubernur Sulut DR Sumarsono MDM, Tepatnya di Kantor UPTD Samsat Manado |
Kepada wartawan, Sumarsono menegaskan baik oknum Polisi maupun pegawai Samsat yang terbukti berprofesi ganda menjadi Calo, harus ditindak tegas.
“Siapapun dia (oknum Polisi dan pegawai Samsat,red) kalau menjadi Calo tidak boleh. Akan diambil tindakan tegas,” ucap Sumarsono ketika diwawancarai wartawan, ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Manado belum lama ini.
Menurut Sumarsono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait laporan adanya oknum Polisi yang berprofesi ganda menjadi Calo.
Lanjutnya, oknum Polisi maupun dan pegawai Samsat harus lebih profesional dalam pelayanan kepada wajib pajak.
“Marilah kita memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” harap Sumarsono.
Sebelumnya diketahui, ada oknum Polisi di Samsat Manado yang diduga telah berprofesi ganda menjadi Calo.
Buktinya, Kamis (08/10) pekan lalu, wajib pajak kembali mengeluhkan kinerja oknum Polisi yang diduga menawari jasanya untuk mempercepat proses penyelesaian notice pajak.
Tak tanggung-tanggung, oknum polisi tersebut mematok harga hingga ratusan ribu rupiah. Padahal jika wajib pajak mengurus langsung, biaya yang dikenakan tak lebih dari Rp150.000.
Hal ini seperti yang dialami Marsel Kesek, warga Wanea Manado. Saat mengurus pajak kendaraan roda dua miliknya, Calon Korban ditawari jasa oleh oknum Polisi saat berada di loket pendaftaran. Ketika ditanya soal biaya yang akan dikeluarkan, oknum Polisi itu mematok dengan harga Rp 212.000.
Karena merasa mahal, wajib pajak terrsebut mengurungkan niatnya. Esoknya, ketika kembali melakukan pengurusan, malah dimintai petugas dengan harga Rp 230.000. (Roker)
0 komentar:
Post a Comment