Ketua Pansus BUMD, Teddy AH Kumaat |
DEPROV,Elnusanews – Ketua
Pantia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Teddy AH Kumaat, menyayangkan sikap dari salah satu pimpinan pansus
BUMD yang menilai bahwa draft ranperda BUMD hanya 'Copy-Paste’.
“ Kenapa waktu pembahasan tidak hadir terus bicara, kan itu forum resmi. Nah, harusnya pembahasan yang begitu panjang,
harusnya hadir. Ini kan tahapannya sudah kita lewati, bukan diam diam terus langsung
selesai,” tegas Kumaat, saat melakukan konferensi pers terkait adanya dugaan 'copy-paste' draft ranperda BUMD, Jumat (20/5/16) pekan lalu.
Menurutnya, Perda bukanlah sebuah disertasi, tesis,
skripsi ataupun karya ilmiah yang notabennya memakai pikiran sendiri. Ia juga tak menampik
soal ‘copy-paste’ draft ranperda BUMD, justru dirinya menganggap hal tersebut
sah-sah saja
" Ini bukan disertasi, ini bukan tesis atau skripsi, atau karya
ilmiah. Ini adalah perda. Nah, bedanya karya ilmiah dengan perda. Kalau karya ilmiah
itu murni 100 persen memakai otak sendiri," ungkapnya.
Kepada awak media Kumaat juga mengatakan
bahwa perda konsideransnya jelas, dimana dalam perda tersebut ada Undang
undang, Peraturan Pemerintah, atau Keppres, sehingga pagarnya sudah jelas,
itulah mengapa banyak perda yang hampir sama.
“ Itulah kenapa banyak perda yang mirip-mirip, karena pagarnya jelas, tidak bisa keluar pagar. Kalau keluar pagar ditolak
oleh kemendagri,” ujarnya.
Selain itu, Kumaat juga mengatakan jika
programnya dinilai bagus apa salahnya diadopsi seratus persen.
“ Di kota-kota yang maju seperti surabaya dan bandung, kalau ada program bagus ambil 100 persen bawa ke manado, agar supaya manado
lebih bagus. Begitu juga dengan perda, Kita mencari referensi dari
beberapa daerah termasuk dari jatim dan jabar, konsultasi ke DKI
jakarta, kalau memang bagus kenapa tidak diadopsi. Ini kan
bukannya skripsi, bukan
tesis atau disertasi, selama itu bermanfaat
untuk masyarakat dan pemerintah, ya udah kita ambil itu dan gunakan disini,” jelasnya.
Kumaat yang juga merupakan ketua fraksi
partai PDIP DPRD Sulut menambahkan, pembahasan draft ranperda BUMD dilaksanakan
secara terbuka, bukan tertutup.
“ Banyak pikiran-pikiran, ide-ide baru yang muncul pada waktu pembahasan, baik itu
melalui eksekutif maupun legislatif itu ditampung . Dan ini pun ada perubahan-perubahan walaupun itu tidak prinsip sekali, ini adalah perda bukan disertasi.”
tandasnya, sembari menambahkan Ranperda BUMD Sulut
yang kini sudah memasuki tahap konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
dan selama 15 hari yang kemudian akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebelumnya,
salah satu pimpinan pansus BUMD yakni Felly Runtuwene,
yang
sejak awal pembahasan mencurigai bahwa
dalam pembahasan draft ranperda BUMD ada keganjalan, mengatakan pembahasan Ranperda BUMD
belumlah rampung alias belum selesai.
“ Siapa bilang ini
sudah selesai. Mereka kan masih akan membahasnya lagi. Kalau menurut saya
adalah lebih baik jika kita mulai dari awal tapi akhirnya bagus. Daripada
terlalu cepat sementara kualitasnya tidak baik,” ujar Runtuwene kepada awak media.
Politisi dari partai Nasdem ini juga menuturkan bahwa draft Ranperda yang ada hanya
cari gampang saja, tidak memulainya dari awal.
“ Yang dalam tanda
petik hanya di Copy-paste saja,” beber Runtuwene. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment