• Berita Terbaru

    May 25, 2016

    Elnusanews May 25, 2016

    Legistlator: Executive Pandang Enteng Perda RTRW

    BITUNG,Elnusanews - Ketidakhadiran instansi terkait tentang pembahasan penambahan isi Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung dalam rapat Pansus yang digelar DPRD Kota Bitung akhirnya berujung skorsing, Rabu (25/5/2016).

    Ketua Pansus RTRW Victor Tatanude mengatakan,  pada rapat ini tidak semua pihak executive yang terundang hadir termasuk Plt Sekot Malton Andalangi dan bawahannya.

    " Gimana mau dibahas kalau instansi terkait yang terundang namun tidak hadir di rapat Pansus yang digelar DPRD Kota Bitung ," kata Tatanude ketika diwawancarai awak media, Rabu (25/5/2016).

    Ia menjelaskan, bahwa DPRD di bulan berjalan mempunyai agenda cukup padat sampai Legislative Expo sehingga Perda RTRW yang di desak Pemkot Bitung untuk menambahkan ruangan jalur rel Kereta Api.

    " Nah ketika seperti ini ketidakhadiranya instansi tersebut, bisa dikatakan pihak Pemkot memperlambat rancangan RTRW atau dengan kata kasar pihak executive pandang enteng ," tegasnya.

    Pernyataan ketua Pansus ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit, dimana Ia menganggap undangan dari legislative ke pihak executive tidak di hargai.

    " Yah tidak dihargailah undangan yang diberikan terus ngak datang pihak  executive seharusnya sifat-sifat tersebut harus dihilangkan ," pungkasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Legistlator: Executive Pandang Enteng Perda RTRW Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top