• Berita Terbaru

    May 30, 2016

    Elnusanews May 30, 2016

    Hampir Rampung, Ranperda BUMD Bukan Untuk Orang Yang Harus Pensiun

    Foto : Danny H Sumolang
    DEPROV,Elnusanews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Usaha Milik Daerah (BUMD), yang merupakan raperda inisiatif dari komisi II DPRD Sulut, kini sudah melewati tahap pembahasan dan akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, jika ditetapkan nanti, perda tersebut diingatkan jangan hanya sebagai terminal oknum tertentu saja.

    Hal tersebut dikatakan salah satu Anggota DPRD Sulut, Danny H Sumolang. 

    "Dimana, sengaja disiapkan hanya untuk jadi tempat bagi orang-orang yang harus pensiun," ujar Sumolang saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya.

    Sumolang yang juga merupakan anggota pansus BUMD mengingatkan bahwa soal batas usia yang ditetapkan dalam aturan, yaitu pengurusnya di bawah 55 tahun.

    "Ini dengan alasan profesionalitas dan provitisasi," tukasnya.

    Legislator asal dapil kota Bitung ini menandaskan apabila ada usulan agar DPRD dimasukan dalam unsur penyusunan direksi, Ia (Sumolang Red) meminta semua harus jelas.

    "Sah-sah saja, tapi harus jelas," pungkasnya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hampir Rampung, Ranperda BUMD Bukan Untuk Orang Yang Harus Pensiun Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top