Foto :Taufik Tumbelaka |
DEPROV,Elnusanews – Terkait dengan dugaan yang dilayangkan
oleh salah satu pimpinan Pantitia Khusus (PANSUS) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD), Felly Runtunewe,
dimana draft Ranperda BUMD hanya 'Copy-Paste’ dari daerah lain, mendapat tanggapan
serius dari pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.
Menurut Tumbelaka, apa yang dikritik oleh Felly Runtuwene bukanlah
masalah boleh atau tidaknya copy-paste, namun pertanyaan besarnya apakah SDM
kita sudah tidak mampu lagi membuat ranperda.
“ Sebenarnya yang dikritik ibu felly persoalanya bukan boleh apa
nggak, pertanyaanya apakah kita tidak mampu membuat ranperda. SDM kita ada
dimana. Paling tidak dipertanyakan apakah SDM kita tidak mampu membuat ranperda.
Itu penting loh, karena ranperda itu kajian akademis,” bebernya.
Ia pun menambahkan sebetulnya mengadopsi itu tidak salah, namun tidak
bisa juga mengadopsi semuanya.
“ Jadi, ini kalau mengadopsi sebagian saja itu bisa-bisa saja, tapi
yang diadopsi itu dianggap sesuatu yang cocok dengan kebutuhan kita. Sebenarnya
copy-paste itu pengertiannya mengambil atau mengadopsi perda dari tempat lain,
paling tidak sebagian besar,” ujar Tumbelaka, saat dimintai tanggapannya.
Tumbelaka yang merupakan jebolan dari Universitas Gajah Mada (UGM) ini
juga mengatakan bahwa, seharusnya ketika melaksanakan studi banding ataupun
studi komparasi di suatu daerah untuk mempelajari satu perda, seharusnya melihat
bagian-bagian mana saja yang bisa diambil.
“ Itu biasanya tidak terlalu banyak. Kalau sudah terlalu banyak itu
dianggap copy-paste,” tukasnya.
Ia (Tumbelaka Red) juga mempertanyakan kemampuan intelektual dari
orang-orang kita. Karena menurutnya perda merupakan sebagian dari kekayaan
intelektual, yang tertuang dalam satu konsep tertulis., karena disitu ada
kajian akademisnya.
“ Nah, kalau kita punya kebiasaan copy-paste atau mengadopsi dalam
jumlah yang besar itu dipertanyakan kemampuan intelektual kita. Ini yang jadi
permasalahannya, apakah yang dicopy paste itu sudah cocok dengan kebutuhan kita
atau tidak,” jelas tumbelaka, sembari menambahkan di Sulut mempunyai akademisi-akademisi
yang mumpuni.
Disentil mengenai manfaat dari perda BUMD sendiri, Tumbelaka
menandaskan perda BUMD intinya ialah kemandirian ekonomi.
“ Manfaat perda BUMD itu sendiri ialah menggiatkan ekonomi kita, yang
dimana bisa dikelola oleh kita sendiri. Intinya kemandirian ekonomi,
kemadiriannya itu dimana dengan adanya BUMD banyak potensi-potensi dunia usaha
ekonomi yang kita bisa kelola sendiri . Dan, itu merupakan bentuk kepentingan
dari kita semua untuk mengelola dunia usaha sendiri, dan kesemuanya itu
membutuhkan SDM,” pungkasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment