
Hal ini dikatakan JWS kala dirinya membuka rapat koordinasi dan evaluasi yang dihadiri Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang dan Sekda Jeffry Robby Korengkeng SH MSi serta seluruh Kepala SKPD di Minahasa, Senin (23/05), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Menurutnya, bila hal ini tak diindahkan, dirinya akan mengganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepada setiap Kepala SKPD yang malas memasukkan Renja tersebut hingga batas waktu akhir Mei 2016.“Bila hingga waktu dimana saya menandatangani Renja tersebut dan ada yang tidak memasukkan maka esoknya Kepala SKPD yang bersangkutan akan saya Plt,” tandas JWS.
Sementara, hingga kini masih sekitar 40 persen SKPD yang belum memasukkan Renja tahun 2017.Acara rapat ini kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ivansa dengan sejumlah pembahasan-pembahasan penting soal kerja SKPD di jajaran Pemkab Minahasa.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment