• Berita Terbaru

    May 25, 2016

    Elnusanews May 25, 2016

    TGR, 60 Nama Pihak Ketiga Masuk Meja Kejari Airmadidi

    MINUT,Elnusanews - Waktu penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang diberikan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kepada para pihak ketiga rupanya telah habis.

    Pemkab Minut telah memasukan sedikitnya 60 nama pihak ketiga yang memiliki TGR di Pemkab Minut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi.
    "Tadi Pemkab Minut telah menyerahkan daftar TGR ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

    Dengan demikian masalah TGR ini tidak akan menjadi beban bagi pemerintah atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK," kata Asisten II Marthino Dengah.

    Masih menurut Dengah, total TGR yang tersisah sekitar Rp600 juta pada lima instansi.
    Kedepan, lanjut Dengah, Minut masih memiliki kesempatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan 2015.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TGR, 60 Nama Pihak Ketiga Masuk Meja Kejari Airmadidi Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top