• Berita Terbaru

    May 24, 2016

    Elnusanews , May 24, 2016

    Lamusu Pertanyakan Tumpang Tindih Pengalokasian Anggaran APBN dan APBD di BLH

    DEPROV,Elnusanews - Dalam rapat hearing antara Komisi IV DPRD Sulut dengan mitra kerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Sulut, Anggota Komisi IV DPRD Sulut , Rita Lamusu Manopo mempertanyakan alokasi anggaran APBD dan APBN yang dinilai tumpang tindih. Selasa (24/5/16).


    Menurutnya, jangan sampai dana dari pusat yaitu APBD dan APBN itu tumpang tindih. Ini yang perlu diketahui dan amati bersama, karena sebagai anggota DPRD mempunyai tugas pengawasan.


    " Saya melihat tadi ada judulnya yaitu pengawasan air bersih dan pengawasan udara. Itu juga tertera didalam APBD kita, ini yang kita khawatirkan, karena biasanya dana dekon yang biasanya tidak diketahui oleh pemerintah termasuk pak gub dan wagub, termasuk juga kami mitra kerja BLH, nah ini memang terlewatkan oleh kami. Tetapi perlu kita tahu seberapa besar dana dekon yang masuk di Sulut. Jangan sampai dana dari pusat yaitu APBD dan APBN itu tumpang tindih," jelas Lamusu.


    Selain mempertanyakan tumpang tindih pengalokasian anggaran, Lamusu juga mempertanyakan perihal pengawasan air minum kemasan, karena menurutnya air kemasan yang beredar sekarang ini sudah sangat memprihatinkan.


    " Saya tidak melihat apa ada pengawasan yang tidak termuat dalam program ini, kaitannya dengan pengawasan air minum kemasan. Karena saya prihatin dengan keberadaan air kemasan yang sekarang beredar, karena ini menjadi persoalan kita dimana kualitas air minum yang diperdagangkan ini keberadaannya memprihatinkan," tanya Lamusu.


    Menanggapi kedua pertanyaan tersebut, Kepala BLH, Roy Mewoh, lewat Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulut, Sony Runtuwene, memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih anggaran antara APBN dengan APBD.


    " Untuk APBN dialokasikan di tiga sungai yang melintasi 3 kabupaten dan ada juga lintas provinsi antara Gorontalo dan Sulut. sungai Sangkub, Sungai Dumoga, dan ada satu sungai yang melintasi antar kabupaten yaitu sungai Talawaan. Jadi, ketiga sungai itu yang masuk di dana APBN. Kemudian untuk APBD ada 4 sungai yaitu, Ranowangko, sungai Mabapei dan sungai Tondano dan Ranoyapo. Jadi tidak ada tumpang tindih pemanfaatan anggaran," jelas Sony.


    Sony yang didampingi juga oleh Kabid Tata Lingkungan BLH Sulut, Ir Joice Matheos juga menambahkan untuk pengawasan terhadap air kemasan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk itu.


    " Untuk air kemasan, sesuai dengan Pergub 66 yang mengatur tetang lingkungan hidup itu tidak masuk dalam BLH. Tetapi masuk di dinas kesehatan dan BPOM yang akan melakukan pengawasan-pengwasan terhadap air minum kemasan," pungkasnya. (RaKa)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lamusu Pertanyakan Tumpang Tindih Pengalokasian Anggaran APBN dan APBD di BLH Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top